GAMPONG PEURADA MULAI TERIMA PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH TAHUN 1443 H

Gampong Peurada – Panitia Zakat Fitrah Gampong Peurada melalui amil zakat telah menerima penyaluran Zakat Fitrah Tahun 1443 H, yang dimulai dari malam ke 26 Ramadhan atau bertepatan dengan tanggal 27 April 2022, usai selesai shalat Tarawih di Mesjid Al-Hidayah gampong setempat.

Berdasarkan pedoman pada fatwa MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2014 dan Taushiyah MPU Kota Banda Aceh tanggal 24 Maret 2022 tentang penyelenggaraan Ibadah Ramadhan 1443 H/2022 M, diputuskan 2 poin penetapan besaran Zakat Fitrah untuk setiap jiwa yaitu apabila yang dikeluarkan dalam bentuk Beras (makanan pokok) berpedoman pada Mazhab Syafi’i, maka kadar satu sha’ adalah 1,5 bambu ditambah dua gengam atau setara dengan 2.8 Kg.

Kemudian bagi masyarakat yang akan mengeluarkan zakat dalam bentuk uang, berpedoman pada Mazhab Hanafi (berdasarkan harga dari Gandum, Kurma dan Anggur) dan hasil survei harga pasar, maka besaran yang dikeluarkan yaitu Rp. 45.000,- untuk setiap jiwanya.

Pelaksanaan malam pertama penerimaan Zakat Fitrah, dihadiri oleh seluruh panitia, hadir juga Keuchik Gampong Peurada H. Marzuki Ibrahim, SE.Ak, Sekretaris Desa Deddy Andry, Perangkat Desa, Ulee Jurong-Ulee Jurong, Imum Gampong Musa Abubakar Ali, Lc. M.Pd, Ketua BKM Syahrul Ramadhan, S.Hi., M.A. dan Pengurus Masjid lainnya.

Keuchik Marzuki Ibrahim dalam kesempatan itu berharap penerimaan dan pembagian Zakat Fitrah tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. “Insya Allah ditargetkan ada peningkatan pembayaran Zakat Fitrah di tahun ini, mengingat keadaan ekonomi dan Covid-19 yang sudah mulai membaik,” Sebutnya.

Imum Gampong Musa Abubakar, disela-sela penerimaan Zakat Fitrah Rabu (27/4) Malam, memprediksikan penyaluran Zakat Fitrah akan ramai di Malam ke 27 dan malam terakhir yaitu malam ke 28 Ramadhan seperti tahun-tahun sebelumnya.