Gampong Peurada dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh dengan Nomor 175 Tahun 2006 tertanggal 17 April 2006. Dimana sebelumnya merupakan sebuah Dusun bagian dari Gampong Lamgugob, bernama Dusun Peurada dengan Kepala Dusun yaitu Bapak H. Abdul Wahab.
Pada tanggal 5 Juni 2006, Walikota Banda Aceh Bapak Drs. Razali Yusuf meresmikan Dusun Peurada menjadi Gampong Definitif, dengan Pejabat Pelaksana Sementara Geuchik Gampong Peurada yaitu Bapak H. Abdul Wahab.
Pada tanggal 26 November 2006, dilakukan pemilihan Kepala Gampong untuk memilih Geuchik Gampong Definitif yang dilaksanakan oleh Tuha Peut Gampong sebagai Panitia Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) dan masyarakat Gampong sebagai peserta pemilihan tersebut. Adapun dalam pemilihan tersebut, yang terpilih sebagai Keuchik adalah Bapak Drs. H. Hasanuddin A. Latif, MM.,.
Kemudian dilakukan pengangkatan menjadi Keuchik Gampong Peurada Definitif, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Banda Aceh No. 141/303/2006 tertanggal 29 November 2006 untuk masa bakti 2006 s/d 2018 selama 2 (dua) Periode.
Selanjutnya pada tanggal 9 Desember 2018, dilaksanakan kembali Pemilihan Keuchik dan dari hasil tersebut terpilihlah Bapak H. Marzuki Ibrahim, SE. Ak. yang selanjutnya dilakukan pengangkatan sebagai Keuchik Gampong berdasarkan Surat Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2019 tertanggal 7 Januari 2019, untuk masa jabatan 2019 s/d 2025.