A. PERSYARATAN UMUM
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
- Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran
- Memenuhi kelengkapan Persyaratan Administrasi (poin C)
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik
- Berakhlah baik
- Belum pernah dihukum Pidana Penjara paling kurang 1 (satu) tahun karena tindak Kriminal
- Belum pernah dihukum dengan Hukuman Uqubat karena melakukan pelanggaran Syariat Islam
- Tidak pernah terlibat dalam Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya
- Mampu mengoperasikan Komputer untuk mendukung Pelaksanaan Tugas
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat Pernyataan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bermaterai (unduh disini)
- Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, UUD 1945, Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika Bermaterai (unduh disini)
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Gampong ditujukan kepada Keuchik Gampong Peurada dan bermaterai (unduh disini)
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kota Banda Aceh
- Fotokopi Ijazah Pendidikan dari Tingkat Dasar (SD) sampai dengan Ijazah Terakhir atau Surat Keterangan yang dilegalisasi oleh Pejabat berwenang
- Surat Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Setempat atau dari Puskesmas terdekat
- Surat Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang bagi pendaftar yang berasal dari ASN, TNI atau Polri
- Syarat lainnya yang diatur dalam tata tertib seleksi dan pengangkatan Perangkat Gampong
TERTANDA
PANITIA SELEKSI DAN PENJARINGAN PERANGKAT GAMPONG PEURADA
TAHUN ANGGARAN 2026