BANDA ACEH – Keuchik Gampong Peurada, H. Marzuki Ibrahim, SE. Ak, mendapatkan Penghargaan Perangkat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh, Rabu (30/3) Pagi.
Penghargaan yang diberikan Kapolri itu diwakili oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K. Selain diberikan kepada Keuchik Gampong Peurada, penghargaan ini juga diberikan kepada Serka Muhammadin (Babinsa Koramil 25/Syiah Kuala), Bripka Ihsan Alawi (Banit Binmas Polsek Syiah Kuala) dan Mustafa, S.Sos (Camat Meuraxa).
Kapolresta Banda Aceh dalam arahannya menyebutkan, Penghargaan yang diberikan Kapolri itu dinilai dari yang terbaik dalam penilaian posko PPKM. Yang mana ini merupakan tidak lepas dari peran Forkopimda, Muspika dan Kepala Desa yang saling bersinergi dalam penyampaian informasi serta penyamaan persepsi dalam mengambil keputusan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh.
“Apapun yang saudara dapatkan hari ini membuktikan bahwa kita telah berbuat untuk negeri ini dalam menyelamatkan masyarakat dari Covid-19 dengan filosofi “Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”, dan pimpinan telah menghargainya dengan memberikan reward sebagai bentuk perhatian dan ucapan terima kasih atas keihklasan dan ketulusan kita dengan dedikasi dan loyalitas dimasa pandemi ini,” Terang Kapolresta.
Kapolresta juga menjelaskan, suatu pekerjaan atau beban tanggung jawab yang berat akan terasa ringan apabila kita kerjakan secara bersama-sama, hal ini dapat dibuktikan sebagaimana apa yang telah lakukan selama ini. “Kita semua selaku aparat pemerintah di wilayah Kota Banda Aceh secara bahu membahu dalam melaksanakan segala kebijakan dari Pemeritah baik Pusat maupun Daerah dalam penanganan Covid-19 dan berkat dukungan seluruh lapisan masyarakat, sehingga wilayah Kota Banda Aceh tidak terlalu lama berada dalam zona merah dan level 3 atau 4 PPKM mikro dan akibatnya perekonomian masyarakat Kota Banda Aceh tidak terlalu terpengaruh dengan pandemi Covid-19.” Tutup Kapolresta.