GAMPONG PEURADA – Baitul Mal Kota Banda Aceh bersama Pemerintah Gampong Peurada Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh melaksanakan sosialisasi dan pembinaan bagi Baitul Mal Gampong dalam rangka Penerapan Prosedur Pengelolaan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Banda Aceh. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Keuchik Peurada, Selasa (05/11) Siang.
Hadir dalam kegiatan itu, Keuchik Peurada H. Marzuki Ibrahim, SE. Ak., Imum Gampong Ust. Musa Abubakar Ali, Lc., M.Pd. I, Ketua Tuha Peut Gampong yang diwakili Wakil Darmawan, HS., Ulee Jurong Sentosa Mahdi Abdurrahman, Ulee Jurong Sejahtera T. Harris, Ulee Jurong Bahagia Iskandar, Perangkat Desa Meliputi Kasi Pemerintahan M. Ichsan, Kasi Kesejahteraan Reza Kurniawan, Kaur Umum T. Indra Zulfiansyah dan Kaur Keuangan Cut Raihan Hildayani. Sementara dari Baitul Mal Kota Banda Aceh turut hadir sebagai narasumber yaitu Abdul Munir, Komisioner Baitul Mal Kota Ust. Muzakkir Hanka, S. Ag, Azhari, Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Husnatul Ismi dan Raudhatul Jannah Irfan, serta Perwakilan Mahasiswa Prodi Perbankan Syariah UIN Ar-Raniry M. Khairul Waritsin dan Muhammad Haikal.
Dalam paparannya, Abdul Munir menjelaskan peran zakat profesi di Kota Banda Aceh dengan penjelasan Fiqih dan perbedaan pandangan tentang zakat tersebut. “Nah disinilah peran Baitul Mal Gampong diperlukan dalam rangka memberikan edukasi kepada seluruh elemen masyarakat karena kita ketahui bahwa zakat merupakan hal yang wajib kita keluarkan setelah kita mendapatkan gaji atau upah,” Sebutnya.
“Ada cara menghitung zakat profesi seperti pendapatan bersih (Netto) dan pendapatan kotor (Bruto). Tentunya ini harus kita kaitkan dengan dasar pemikiran dimana zakat ini telah ada sejak abad 13.” Lanjut Abdul Munir.
Sementara Itu Keuchik Marzuki dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa lembaga Baitul Mal Gampong saat ini sudah berjalan dengan ketentuan yang diberlakukan. “Saya selaku Keuchik dan Ketua Baitul Mal Gampong Peurada juga mengharapkan agar Baitul Mal Kota dapat segera mengukuhkan dan membina Baitul Mal Gampong Peurada agar dapat meningkatkan pemberi zakat atau Muzakki sehingga dapat mensejahterakan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan di Gampong Peurada ini,” Ucap Keuchik.
Senada dengan Keuchik, Imum Gampong Peurada selaku Ketua Baitul Mal Gampong juga mengharapkan hal serupa. “Sekedar informasi untuk saat ini mengenai anggota Baitul Mal Gampong sudah ditetapkan hanya menunggu waktu yang pas untuk di kukuhkan kembali dan dapat di SK kan kembali oleh Keuchik nantinya.” Tutup Imum Gampong