GAMPONG PEURADA – Pemerintahan Gampong Peurada Kecamatan Syiah Kuala bersama Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kota melaksanakan Musyawarah Gampong Khusus (Musgamsus) Ketahanan Pangan Tahun 2025 di Ruang Rapat Kantor Keuchik Setempat, Rabu (12/02) Pagi.
Hadir dalam kesempatan itu selaku pimpinan rapat Plt. Keuchik Peurada Reza Kurniawan, Pendamping Lokal Desa Fitriani, Pendamping Kecamatan Dina Meilina dan Pendamping Kota Irhamuddin. Sementara tamu undangan dihadiri oleh Ketua Tuha Peut Gampong Muzakkir Abubakar, Kadus Sentosa Mahdi Abdurrahman, Kadus Bahagia Iskandar, Direktur BUMG Cut Safarina Yulianti, anggota Sulastri dan Nurullita. Sementara dari Kantor Keuchik dihadiri Sekretaris Desa Deddy Andry dan Kaur juga Kasi.
Dalam pemaparan oleh Pendamping Desa dan Pendamping Kota pembahasan ini guna membantu memfasilitasi pemahaman serta implementasi Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang ketahanan pangan desa.
Fokus utama kegiatan ini adalah menyesuaikan kebijakan tersebut dengan potensi lokal yang dimiliki oleh Gampong Peurada agar program yang dijalankan lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Irhamuddin memaparkan tahapan penting dalam mewujudkan program ketahanan pangan desa sesuai dengan Kepmendes, dengan memperhatikan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Gampong Peurada.
“Tahapan awal yang kami tekankan adalah identifikasi potensi desa, baik dari aspek alam, kesiapan lembaga pengelola seperti BUMDes, serta kelengkapan aspek administrasi yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Identifikasi ini menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan pengembangan ketahanan pangan di desa,” Sebutnya.
Diskusi yang berlangsung juga menyoroti peran penting BUMDes dalam mendukung program ketahanan pangan, termasuk dalam hal manajemen usaha, inovasi produk pangan lokal, serta akses pasar yang lebih luas. Dengan sinergi antara pemerintah desa, pendamping, dan masyarakat, diharapkan implementasi kebijakan ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Gampong Peurada.